BAB III
ORGANISASI DAN MENEJEMEN
Bentuk Organisasi
o Hanel :
Suatu system social ekonomi atau social tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
Sub system Koperasi :
o Individu
o Pengusaha Perorangan / kelompok
o Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat.
Ropke :
Identifikasi Ciri Khusus:
Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama
Kelompok usaha untuk perbaikan konsdisi social ekonomi
Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota
Sub system :
Anggota Koperasi
Badan Usaha Koperasi
Organisasi Koperasi
Di Indonesia bentuk Koperasi Terdiri Dari :
1. Rapat Anggota, merupakan :
a) Wadah anggota untuk mengambil keputusan
b) Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
*Penetapan anggaran dasar
*Pembagian SHU
Penggabungan, pendirian dan Peleburan
*Kebijaksanaan umum (manajemen,organisasi,& usaha koperasi)
2. Pengurus
a) Tugas :
*Mengelola Koperasi dan usahanya
*Mengajukan rancangan Rencana Kerja,budget dan belanja koperasi
*Menyelenggarakan Rapat Anggota
*Mengajukan Laporan Keuangan & pertanggung jawaban
*Maintenance daftar anggota dan pengurus
*Mengembangkan koprasi agar koperasi lebih maju
3. Pengawas
Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandate untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
*Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
*Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
Pengelola :
*Karyawan / pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
*Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
*Diangkat & diberhentikan oleh pengurus
*kinerja pengurus dan pengelola di awasi oleh pengawas
*jumlah pengawas tidak terlalu banyak dan di pilih melalui rapat anggota
Pola Manajemen :
Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
Terdapat pola job deccription pada setiap unsure dalam koperasi
Seluruh unsure memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision area)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar